You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 PPPK Jakbar Tandatangani Perjanjian Kerja
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Walkot Jakbar Minta PPPK Berkinerja Baik dan Beri Pelayanan Optimal

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta sebanyak 261 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hari ini menandatangani perjanjian kerja untuk berkinerja baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan

Uus mengatakan, sebagai wujud rasa syukur karena sudah menjadi PPPK dengan kesejahteraan yang lebih baik maka dapat diimplementasikan dengan bekerja secara optimal, tidak melanggar aturan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas.

"Mayoritas PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Untuk itu tingkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujarnya di lokasi acara, Ruang Soewiryo 2, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (14/5).

1.055 Tenaga Pengajar di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, menambahkan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan formasi tahun 2023.

"Penandatanganan ini menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Hafiz menjelaskan, sebanyak 261 PPPK formasi tahun 2023 yang menandatangani perjanjian kerja berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 156 orang, Dinas Kesehatan 89 orang, dan Badan Pengelolaan Aset Daerah berjumlah satu orang.

Kemudian, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat empat orang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang, Dinas Dukcapil satu orang, Dinas Lingkungan Hidup satu orang, serta Dinas PPAPP satu orang.

"Untuk masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak 1 Mei 2024 sampai 30 April 2027 yang bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13873 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye749 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik